DATA AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN ) PONTIANK

C5 – KEBIJAKAN KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA

Dokumen Pendukung:

  1. SK Rektor/Ketua tentang Standar/Kebijakan Keuangan, Sarana, dan Prasarana
  2. Implementasi SK Kebijakan Keuangan, Sarana, dan Prasarana
  3. Analisis kecukupan, proporsi, dan keberlanjutan dari perolehan dana dan penggunaan dana
  4. Bukti kecukupan sarana dan prasarana terlihat dari ketersediaan, kemutakhiran, dan relevansi, mencakup: fasilitas dan peralatan untuk pembelajaran, penelitian, PkM, dan memfasilitasi yang berkebutuhan khusus.
  5. Bukti ketersediaan Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mengumpulkan data yang akurat, dapat dipertanggung jawabkan dan terjaga kerahasiaannya (misal: Sistem Informasi Manajemen Perguruan Tinggi/ SIMPT).
  6. Bukti ketersediaan Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mengelola dan menyebarkan ilmu pengetahuan (misal: Sistem Informasi Pendidikan/ Pembelajaran, Sistem Informasi Penelitian dan PkM, Sistem Informasi Perpustakaan, dll.).