C8 – KEBIJAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Dokumen Pendukung:
- SK Rektor/Ketua tentang Standar/Kebijakan Pengabdian kepada Masyarakat
- Implementasi SK Kebijakan Pengabdian kepada Masyarakat
- Bukti ketersediaan dokumen formal Renstra PkM yang memuat landasan pengembangan, peta jalan, sasaran program strategis dan indikator kinerja, serta pelaksanaan Renstra PkM
- Bukti ketersediaan pedoman PkM dan bukti sosialisasinya
- Bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM mencakup tata cara penilaian dan review, legalitas pengangkatan reviewer, bukti tertulis hasil penilaian usul PkM, legalitas penugasan pengabdi/kerjasama PkM, berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta dokumentasi luaran PkM.
- Bukti ketersediaan pelaporan PkM oleh pengelola PkM kepada pimpinan perguruan tinggi dan mitra/pemberi dana.
- Dokumentasi pelaporan PkM oleh pengelola PkM kepada pimpinan perguruan tinggi dan mitra/pemberi dana yang memenuhi 5 aspek sebagai berikut: 1) komprehensif, 2) rinci, 3) relevan, 4) mutakhir, dan 5) disampaikan tepat waktu.
- Bukti keberadaan kelompok Pelaksana PkM dan bukti kegiatannya.