DATA AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN ) PONTIANK

C6 – KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Dokumen Pendukung:

  1. SK Rektor/Ketua tentang Standar/Kebijakan Pendidikan
  2. Implementasi SK Kebijakan Pendidikan
  3. Bukti ketersediaan kebijakan pengembangan kurikulum yang mempertimbangkan keterkaitan dengan visi dan misi (mandat) perguruan tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan para pemangku kepentingan
  4. Bukti ketersediaan pedoman pengembangan kurikulum yang memuat: Profil lulusan, capaian pembelajaran, bahan kajian, struktur kurikulum dan rencana pembelajaran semester (RPS) yang mengacu kepada KKNI dan peraturan- peraturan terkini, dan kepekaan terhadap isu-isu terkini (seperti pendidikan karakter, SDGs, NAPZA, dan pendidikan anti korupsi) sesuai dengan program pendidikan yang dilaksanakan, serta Mekanisme penetapan (legalitas) kurikulum.
  5. Bukti ketersediaan pedoman pelaksanaan kurikulum yang mencakup pemantauan dan peninjauan kurikulum yang mempertimbangkan umpan balik dari para pemangku kepentingan, pencapaian isu-isu strategis untuk menjamin kesesuaian dan kemutakhirannya
  6. Ketersediaan bukti yang sahih tentang penerapan sistem penugasan dosen berdasarkan kebutuhan, kualifikasi, keahlian dan pengalaman
  7. Ketersediaan bukti yang sahih tentang penetapan strategi, metode dan media pembelajaran serta penilaian pembelajaran
  8. Ketersediaan bukti yang sahih tentang implementasi sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran
  9. Analisis data tentang pembelajaran dalam bentuk praktikum, praktik dan praktik lapangan yang diselenggarakan untuk pembentukan kompetensi mahasiswa program studi. Data dan analisis disampaikan oleh pengusul dari perguruan tinggi vokasi
  10. Bukti ketersediaan dokumen formal kebijakan dan pedoman untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran
  11. Ketersediaan bukti yang sahih tentang pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan integrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran
  12. Ketersedian bukti yang sahih SPMI melakukan monitoring dan evaluasi integrasi penelitian dan PkM terhadap pembelajaran
  13. Bukti ketersediaan dokumen formal kebijakan suasana akademik yang mencakup: kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan
  14. Bukti keterlaksanaan interaksi akademik antar sivitas akademika dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan PkM baik pada skala lokal/nasional/ internasional
  15. Bukti keterlaksanaan program/kegiatan non akademik yang melibatkan seluruh warga kampus yang didukung oleh ketersediaan sarana, prasarana, dan dana yang memadai
  16. Ketersediaan bukti yang sahih tentang langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan suasana akademik